Minggu, 05 Mei 2013

PENGERTIAN NASIONALISME


Nasionalisme berasal dari kata nation (Inggris) dan natie (Belanda), yang berarti bangsa. Bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemampuan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan.
Pengertian nasionalisme yang dihubungkan dengan perasaan kebangsaan telah dijelaskan oleh pemikir-pemikir seperti Joseph Ernest Renan (1823-1892) dan Otto Bouwer (1882-1939). J.Ernest Renan yang menganut aliran nasionalisme yang didasarkan faktor kemanusiaan, mengemukakan bahwa munculnya suatu bangsa karena adanya kehendak untuk bersatu (satu suara persatuan). Sedangkan Otto Bouwer mengungkapkan bahwa perasaan kebangsaan timbul karena persamaan perangai dan tingkah laku dalam memperjuangkan persatuan dan nasib bersama. Keduanya berpendapat bahwa nasionalisme timbul karena faktor kemanusiaan, tetapi keduanya memberikan tekanan yang berbeda. Pertama, J. Ernest Renan menekankan faktor persamaan nasib, sedangkan Otto Bouwer menggariskan faktor persamaan nasib. Kedua, dengan perbedaan tekanan maka kesimpulan tentang nasionalisme juga berbeda. Menurut J. Ernest Renan, suatu bangsa timbul karena dorongan kemauan (contohnya bangsa Amerika Serikat); sedangkan Otto Bouwer, suatu bangsa timbul karena pengalaman penderitaan, kesengsaraan, dan kepahitan hidup yang sama. Contoh seperti nasionalisme di negara-negara Asia dan Afrika; timbul akibat persaman nasib sebagai bangsa yang terjajah.
Hans Kohn (1986), menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Slamet Mulyana (1986) menyatakan bahwa nasionalisme adalah manifestasi kesadaran berbangsa dan bernegara atau semangat bernegara. Sejarawan Indonesia, Sartono Kartodirdjo menjelaskan nasionalisme sebagai fenomena historis timbul sebagai jawaban terhadap kondisi-kondisi historis, politis, ekonomi, dan sosial tertentu. Nasionalisme dalam taraf pembentukannya seperti masa-masa Pergerakan Nasional dihubungkan dengan unsur-unsur subjektif. Unsur-unsur itu dapat dilihat dengan adanya istilah-istilah: group counsciousness, we-sentiment, corporate will dan bermacam-macam fakta mental lainnya. Pada taraf ini nasionalisme belum memasukkan unsur-unsur objektif seperti territorial (wilayah), negara, bahasa, dan tradisi bersama.
Nasionalisme (dalam arti modern) untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada abad ke-18. Lahirnya paham nasionalisme ini diikuti dengan terbentuknya negara-negara nasional atau negara kebangsaan. Pada mulanya terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi oleh fakor-faktor objektif seperti: persamaan keturuan, bahasa, adat-istiadat, tradisi, dan agama. Akan tetapi kebangsaan yang dibentuk atas dasar paham nasionalisme lebih menekankan kamauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan. Sejalan dengan ini maka, rakyat Amerika Serikat tidak menyatakan bahwa mereka harus seketurunan untuk membentuk suatu negara, sebab disadari bahwa penduduk Amerika Serikat terdiri atas berbagai suku bangsa, asal-usul, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.

Pengertian Nasionalisme – Ada dua fenomena menarik yang terjadi di Indonesia pada awal abad XX. Pertama, setelah selesainya upaya-upaya penaklukan maka kekuasaan pemerintah kolonial telah utuh dan konkret. Hampir seluruh Nusantara telah jatuh ke dalam satu kekuasaan, pemerintahan, hukum dan administrasi kolonial.Kedua, sebagai akibat dari sistem pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah kolonial, muncul kelompok elite baru dari kalangan bangsawan. Kelompok inilah yang mampu memformulasikan permasalahan yang dihadapi oleh bangsanya dan menerjemahkan ke dalam beragam bentuk gerakan. Mereka terdiri atas para mahasiswa yang telah mendapat pendidikan Barat dan karenanya mampu memahami konsep-konsep yang berkembang di Barat. Salah satu konsep yang berhasil mereka peroleh dan kembangkan adalah nasionalisme.
Nasionalisme adalah konsep yang muncul di Barat sejak abad XVII. Sejak abad itu, Inggris telah memiliki kesadaran untuk tampil sebagai bangsa yang mampu memimpin Eropa. Kesadaran ini merupakan penjelmaan dari gerakan sosial yang menginginkan kemerdekaan individu. Pelopor gerakan ini adalah John Locke yang menekankan bahwa kemerdekaan individu, kemuliaan dan kebahagiaannya merupakan unsur asasi dari semua kehidupan nasional. Dalam perkembangannya, gerakan sosial di Inggris memengaruhi pula bangsa Prancis. Nasionalisme yang berkembang di Prancis dipengaruhi oleh renaisans yang menginginkan kebebasan dari pengawasan gereja.
Pelopornya adalah J.J. Rousseau yang berpendapat bahwa masyarakat politik sejati hanya bisa didasarkan atas sifat-sifat luhur warganya dan cintanya kepada tanah air. Puncak gerakan nasionalisme terjadi pada awal abad XX di mana muncul negara bangsa di kawasan Asia dan Afrika sebagai reaksi atas praktik kolonialisme dan imperialisme Barat.
Ada beberapa pengertian tentang nasionalisme, antara lain nasionalisme bisa dipahami sebagai bersatunya sekelompok individu dengan individu lain karena adanya dorongan kemauan dan kebutuhan psikis. Dorongan yang lain adalah kesatuan perasaan dan perangai yang muncul karena adanya persamaan nasib. Dalam perkembangannya, nasionalisme mengarah pada upaya pembentukan negara. Oleh karena itu, nasionalisme juga berarti kesetiaan tertinggi seorang individu yang diberikan kepada negara dan bangsa.
Dari pengertian di atas tentu kita bisa membuat batasan pengertian tentang nasionalisme. Nasionalisme berkaitan dengan eksistensi sebuah kelompok atau bangsa dan adanya keinginan untuk bersatu meskipun beragam perbedaan ada di antara mereka. Keinginan itu biasanya muncul ketika adanya tekanan dari bangsa lain dalam bentuk penjajahan atau kolonialisme. Oleh karena itu, secara politis nasionalisme adalah gerakan yang berusaha menghancurkan kolonialisme untuk membangun negara bangsa yang merdeka. Gerakan itu semakin efektif saat didukung oleh adanya perasaan senasib sependeritaan dan kesadaran kebangsaan dari warganya.
Tumbuh dan berkembangnya nasionalisme modern, pada dasarnya disebabkan karena struktur sosial tradisional dengan sistem hubungan yang didasarkan pada persamaan–persamaan yang bersifat primordialistik itu dipandang tidak cocok lagi dengan perkembangan keadaan alam dan zaman karena basis dasarnya dinilai terlalu konservatif dan dapat menimbulkan hal-hal yang bersifat chauvinistik atau nasionalisme yang berlebihan, antagonistik, serta ketertutupan negara terhadap pengaruh negara lain.
Selain itu, sebab lain lahirnya nasionalisme adalah penaklukan negara bangsa lain oleh 
negara tertentu yang mengakibatkan kesengsaraan bagi masyarakat negara bangsa yang ditaklukan. Oleh sebab itu, nasionalisme sering diasosiasikan sebagai ekspansinisme, imperialisme, dan peperangan.
Lahirnya Nasionalisme Indonesia Indonesia telah dijajah oleh bangsa Barat sejak abad XVII, namun kesadaran nasional sebagai sebuah bangsa baru muncul pada abad XX. Kesadaran itu muncul sebagai akibat dari sistem pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah kolonial. Karena, melalui pendidikanlah muncul kelompok terpelajar atau intelektual yang menjadi motor penggerak nasionalisme Indonesia. Melalui tangan merekalah, perjuangan bangsa Indonesia di dalam membebaskan diri dari belenggu kolonialisme dan imperialisme Barat memasuki babak baru. Inilah yang kemudian dikenal dengan periode pergerakan nasional. Perjuangan tidak lagi dilakukan dengan perlawanan bersenjata tetapi dengan menggunakan organisasi modern.
Ide-ide yang muncul pada masa pergerakan nasional hanya terbatas pada para bangsawan terdidik saja. Selain merekalah yang mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi juga karena hanya kelompok bangsawanlah yang mampu mengikuti pola pikir pemerintah kolonial. Mereka menyadari bahwa pemerintah kolonial yang memiliki organisasi yang rapi dan kuat tidak mungkin dihadapi dengan cara tradisional sebagaimana perlawanan rakyat sebelumnya. Inilah letak arti penting organisasi modern bagi perjuangan kebangsaan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan lahirnya nasionalisme Indonesia. Secara umum bisa dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor yang berasal dari dalam dan luar. Faktor dari dalam antara lain sebagai berikut.
a. Seluruh Nusantara telah menjadi kesatuan politik, hukum, pemerintahan, dan berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Ironisnya adalah eksploitasi Barat itu justru mampu menyatukan rakyat menjadi senasib sependeritaan.
b. Munculnya kelompok intelektual sebagai dampak sistem pendidikan Barat. Kelompok inilah yang mampu mempelajari beragam konsep Barat untuk dijadikan ideologi dan dasar gerakan dalam melawan kolonialisme Barat.
c. Beberapa tokoh pergerakan mampu memanfaatkan kenangan kejayaan masa lalu (Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram) untuk dijadikan motivasi dalam bergerak dan meningkatkan rasa percaya diri rakyat di dalam berjuang menghadapi kolonialisme Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar