Nasionalisme
berasal dari kata nation (Inggris) dan natie (Belanda), yang berarti bangsa. Bangsa
adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat
serta kemampuan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan.
Pengertian
nasionalisme yang dihubungkan dengan perasaan kebangsaan telah dijelaskan oleh
pemikir-pemikir seperti Joseph
Ernest Renan (1823-1892) dan Otto Bouwer (1882-1939). J.Ernest Renan yang
menganut aliran nasionalisme yang didasarkan faktor kemanusiaan, mengemukakan
bahwa munculnya suatu bangsa karena adanya kehendak untuk bersatu (satu suara
persatuan). Sedangkan Otto Bouwer mengungkapkan bahwa perasaan kebangsaan
timbul karena persamaan perangai dan tingkah laku dalam memperjuangkan persatuan
dan nasib bersama. Keduanya berpendapat bahwa nasionalisme timbul karena faktor
kemanusiaan, tetapi keduanya memberikan tekanan yang berbeda. Pertama, J.
Ernest Renan menekankan faktor persamaan nasib, sedangkan Otto Bouwer
menggariskan faktor persamaan nasib. Kedua, dengan perbedaan tekanan maka
kesimpulan tentang nasionalisme juga berbeda. Menurut J. Ernest Renan, suatu
bangsa timbul karena dorongan kemauan (contohnya bangsa Amerika Serikat);
sedangkan Otto Bouwer, suatu bangsa timbul karena pengalaman penderitaan,
kesengsaraan, dan kepahitan hidup yang sama. Contoh seperti nasionalisme di
negara-negara Asia dan Afrika; timbul akibat persaman nasib sebagai bangsa yang
terjajah.
Hans Kohn (1986), menyatakan bahwa nasionalisme
adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus
diserahkan kepada negara kebangsaan. Slamet
Mulyana (1986) menyatakan
bahwa nasionalisme adalah manifestasi kesadaran berbangsa dan bernegara atau
semangat bernegara. Sejarawan Indonesia, Sartono
Kartodirdjo menjelaskan
nasionalisme sebagai fenomena historis timbul sebagai jawaban terhadap
kondisi-kondisi historis, politis, ekonomi, dan sosial tertentu. Nasionalisme
dalam taraf pembentukannya seperti masa-masa Pergerakan Nasional dihubungkan
dengan unsur-unsur subjektif. Unsur-unsur itu dapat dilihat dengan adanya
istilah-istilah: group
counsciousness, we-sentiment, corporate will dan bermacam-macam fakta mental
lainnya. Pada taraf ini nasionalisme belum memasukkan unsur-unsur objektif
seperti territorial (wilayah), negara, bahasa, dan tradisi bersama.
Nasionalisme (dalam
arti modern) untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada abad ke-18. Lahirnya
paham nasionalisme ini diikuti dengan terbentuknya negara-negara nasional atau
negara kebangsaan. Pada mulanya terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi
oleh fakor-faktor objektif seperti: persamaan keturuan, bahasa, adat-istiadat,
tradisi, dan agama. Akan tetapi kebangsaan yang dibentuk atas dasar paham
nasionalisme lebih menekankan kamauan untuk hidup bersama dalam negara
kebangsaan. Sejalan dengan ini maka, rakyat Amerika Serikat tidak menyatakan
bahwa mereka harus seketurunan untuk membentuk suatu negara, sebab disadari
bahwa penduduk Amerika Serikat terdiri atas berbagai suku bangsa, asal-usul,
adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Pengertian Nasionalisme – Ada dua fenomena menarik yang terjadi di Indonesia pada awal
abad XX. Pertama,
setelah selesainya upaya-upaya penaklukan maka kekuasaan pemerintah kolonial
telah utuh dan konkret. Hampir seluruh Nusantara telah jatuh ke dalam satu
kekuasaan, pemerintahan, hukum dan administrasi kolonial.Kedua,
sebagai akibat dari sistem pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah
kolonial, muncul kelompok elite baru dari kalangan bangsawan. Kelompok inilah
yang mampu memformulasikan permasalahan yang dihadapi oleh bangsanya dan
menerjemahkan ke dalam beragam bentuk gerakan. Mereka terdiri atas para
mahasiswa yang telah mendapat pendidikan Barat dan karenanya mampu memahami
konsep-konsep yang berkembang di Barat. Salah satu konsep yang berhasil mereka
peroleh dan kembangkan adalah nasionalisme.
Nasionalisme adalah konsep
yang muncul di Barat sejak abad XVII. Sejak
abad itu, Inggris telah memiliki kesadaran untuk tampil sebagai bangsa yang mampu memimpin Eropa. Kesadaran
ini merupakan penjelmaan dari gerakan sosial yang menginginkan kemerdekaan
individu. Pelopor gerakan ini adalah John Locke yang menekankan bahwa
kemerdekaan individu, kemuliaan dan kebahagiaannya merupakan unsur asasi dari
semua kehidupan nasional. Dalam perkembangannya, gerakan sosial di Inggris
memengaruhi pula bangsa Prancis. Nasionalisme yang berkembang di Prancis
dipengaruhi oleh renaisans yang menginginkan kebebasan dari pengawasan gereja.
Pelopornya adalah J.J. Rousseau yang
berpendapat bahwa masyarakat politik sejati hanya bisa didasarkan atas
sifat-sifat luhur warganya dan cintanya kepada tanah air. Puncak gerakan
nasionalisme terjadi pada awal abad XX di mana muncul negara bangsa di kawasan
Asia dan Afrika sebagai reaksi atas praktik kolonialisme dan imperialisme
Barat.
Ada beberapa pengertian tentang
nasionalisme, antara lain nasionalisme bisa dipahami sebagai bersatunya
sekelompok individu dengan individu lain karena adanya dorongan kemauan dan
kebutuhan psikis. Dorongan yang lain adalah kesatuan perasaan dan perangai yang
muncul karena adanya persamaan nasib. Dalam perkembangannya, nasionalisme
mengarah pada upaya pembentukan negara. Oleh karena itu, nasionalisme juga
berarti kesetiaan tertinggi seorang individu yang diberikan kepada negara dan
bangsa.
Dari pengertian di atas tentu kita
bisa membuat batasan pengertian tentang nasionalisme. Nasionalisme berkaitan
dengan eksistensi sebuah kelompok atau bangsa dan adanya keinginan untuk
bersatu meskipun beragam perbedaan ada di antara mereka. Keinginan itu biasanya
muncul ketika adanya tekanan dari bangsa lain dalam bentuk penjajahan atau
kolonialisme. Oleh karena itu, secara politis nasionalisme adalah gerakan yang
berusaha menghancurkan kolonialisme untuk membangun negara bangsa yang merdeka.
Gerakan itu semakin efektif saat didukung oleh adanya perasaan senasib
sependeritaan dan kesadaran kebangsaan dari warganya.
Tumbuh dan berkembangnya
nasionalisme modern, pada dasarnya disebabkan karena struktur sosial
tradisional dengan sistem hubungan yang didasarkan pada persamaan–persamaan
yang bersifat primordialistik itu dipandang tidak cocok lagi dengan
perkembangan keadaan alam dan zaman karena basis dasarnya dinilai terlalu
konservatif dan dapat menimbulkan hal-hal yang bersifat chauvinistik atau nasionalisme yang
berlebihan, antagonistik, serta ketertutupan negara terhadap pengaruh negara
lain.
Selain itu, sebab lain lahirnya nasionalisme adalah
penaklukan negara bangsa lain oleh
negara tertentu yang mengakibatkan
kesengsaraan bagi masyarakat negara bangsa yang ditaklukan. Oleh sebab itu,
nasionalisme sering diasosiasikan sebagai ekspansinisme, imperialisme, dan
peperangan.
Lahirnya Nasionalisme Indonesia
Indonesia telah dijajah oleh bangsa Barat sejak abad XVII, namun kesadaran
nasional sebagai sebuah bangsa baru muncul pada abad XX. Kesadaran itu muncul
sebagai akibat dari sistem pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah
kolonial. Karena,
melalui pendidikanlah muncul kelompok terpelajar atau intelektual yang menjadi
motor penggerak nasionalisme Indonesia. Melalui tangan merekalah, perjuangan
bangsa Indonesia di dalam membebaskan diri dari belenggu kolonialisme dan
imperialisme Barat memasuki babak baru. Inilah yang kemudian dikenal dengan
periode pergerakan nasional. Perjuangan tidak lagi dilakukan dengan perlawanan
bersenjata tetapi dengan menggunakan organisasi modern.
Ide-ide yang muncul pada masa pergerakan nasional hanya
terbatas pada para bangsawan terdidik saja. Selain merekalah yang mempunyai
tingkat pendidikan yang tinggi juga karena hanya kelompok bangsawanlah yang
mampu mengikuti pola pikir pemerintah kolonial. Mereka menyadari bahwa
pemerintah kolonial yang memiliki organisasi yang rapi dan kuat tidak mungkin
dihadapi dengan cara tradisional sebagaimana perlawanan rakyat sebelumnya.
Inilah letak arti penting organisasi modern bagi perjuangan kebangsaan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan lahirnya
nasionalisme Indonesia. Secara umum bisa dikelompokkan menjadi dua,
yaitu faktor yang berasal dari dalam dan luar. Faktor dari dalam antara lain
sebagai berikut.
a. Seluruh Nusantara telah menjadi
kesatuan politik, hukum, pemerintahan, dan berada di bawah kekuasaan kolonial
Belanda. Ironisnya adalah eksploitasi Barat itu justru mampu menyatukan rakyat
menjadi senasib sependeritaan.
b. Munculnya kelompok intelektual
sebagai dampak sistem pendidikan Barat. Kelompok inilah yang mampu mempelajari
beragam konsep Barat untuk dijadikan ideologi dan dasar gerakan dalam melawan
kolonialisme Barat.
c. Beberapa tokoh pergerakan mampu
memanfaatkan kenangan kejayaan masa lalu (Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram)
untuk dijadikan motivasi dalam bergerak dan meningkatkan rasa percaya diri
rakyat di dalam berjuang menghadapi kolonialisme Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar